Hubungan Antara Negara, Warga Negara dan Kebudayaan
Sebelum mengetahui hubungan antara Negara, Warga Negara dan Kebudayaan sebaiknya perlu diketahui terlebih dahulu pengertian dari ketiga nya. Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain.
Pengertian Negara Berdasarkan pendapat Para Ahli :
Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu.
Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
Warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkandengan undang-undangsebagai warga Negara pada ayat 2, syarat –syarat mengenai kewarganegaraanditetapkan dengan undang-undang.
Kebudayaan adalah sebagai suatu keseluruhan dari pola perilaku yang dikirimkan melalui kehidupan sosial, seniagama, kelembagaan, dan semua hasil kerja dan pemikiran manusia dari suatu kelompok manusia.
Dari berbagai pengertian di atas dapat diketahui bahwa warga negara dan kebudayaanmerupakan unsur penting dalam terbentuknya suatu Negara. Kebudayaan merupakan identitas terpenting dalam suatu Negara. Negara yang tanpa budaya dapat dikatakan cacat karena tidak mempunyai ciri khas yang dapat membedakan dengan Negara lain. Kebudayaan tidak dapat berlangsung tanpa peran serta warga Negara dalam melestarikannya. Sebagai warga Negara khususnya warga Negara Indonesia, kita wajib melestarikan kebudayaan yang dimiliki oleh Negara Indonesia. Jika kebudayaan yang dimiliki oleh suatu Negara tidak dapat dilestarikan dengan baik maka kebudayaan akan hilang tersingkir oleh budaya modern yang tidak bertanggung jawab terhadap makna-makna kehidupan.